Mau Healing? ... Urus Visa dulu ya
- Bali Interpreting
- 18 Mar 2024
- 1 menit membaca
Diperbarui: 17 Apr 2024

Sebelum bisa berangkat healing, mancation, babymoon, honeymoon, maupun staycation di luar negeri kita pasti diminta oleh keimigrasian untuk mengurus visa masuk ke negara tujuan terlebih dahulu.
Apakah sih visa itu? Visa adalah suatu dokumen yang menjadi alat bukti diijinkannya seseorang untuk memasuki suatu negara. Berbeda dengan paspor yang dikeluarkan oleh negara asal pemohon, visa dikeluarkan oleh negara tujuan yang akan didatangi oleh pemohon.
Visa yang dikeluarkan oleh negara tujuan bisa berbentuk stempel, ada pula yang berbentuk stiker yang ditempel pada paspor, dan bisa juga berbentuk soft file (e-visa).
Bali Interpreting sebagai penerjemah resmi tersumpah bisa membantu kamu dengan dokumen-dokumen yang perlu diterjemahkan ke dalam Bahasa yang diminta oleh negara tujuan dengan akurat dan cepat (maksimal 3 hari).
Dokumen yang perlu kamu siapkan untuk mengurus visa keluar negeri antara lain:
Paspor asli dan fotokopi
Fotokopi KTP dan KK
Fotokopi formulir permohonan
Pas foto
Bukti pembayaran visa
Dokumen keuangan berupa slip gaji/rekening koran
Jadwal perjalanan dan tiket pesawat dan hotel
Surat keterangan sehat
Surat sponsor, surat keterangan kerja, atau surat keterangan belajar
Bukti keuangan selama 3 bulan terakhir, bisa berupa rekening koran, slip gaji, atau tabunganĀ
Rekening Bank dengan nilai minimum yang ditetapkan oleh negara tujuan.
Surat Dukungan dari perusahaan atau surat sponsor atau surat undangan dari penyelenggara acara atau sertifikat gaji.
Biar gak kudet mengenai persyaratan pengajuan visa, kamu bisa klik Portal Informasi Indonesia (https://indonesia.go.id/kategori/keimigrasian/169/panduan-cara-membuat-visa-ke-luar-negeri?lang=1)



Komentar